Kamis, 05 Mei 2011

Masalah Pokok Dalam Pembangunan Indonesia


Masalah pokok pembangunan Indonesia

Masalah pokok pembangunan Indonesia ada bermacam – macam , diantaranya adalah :
1.    Dualisme peraturan
2.    Kependudukan dan kemiskinan
3.    Iklim dan geografis
4.    Pemerataan pembangunan

Macam-macam penyebab diatas sangat mempengaruhi pembangunan pada Negara, Negara Indonesia adalah termasuk dalam Negara berkembang, oleh karena itu masalah – masalah diatas harus segera diselesaikan.

Dualisme pengaturan
Dualisme adalah ajaran atau aliran/faham yang memandang alam ini terdiri atas dua macam hakekat yaitu hakekat materi dan hakekat rohani. Kedua macam hakekat itu masing-masing bebas berdiri sendiri, sama azazi dan abadi. Perhubungan antara keduanya itu menciptakan kehidupan dalam alam Contoh yang paling jelas tentang adanya kerja sama kedua hakekat ini adalah terdapat dalam diri manusia.
Dualisme pengaturan adalah pengaturan sistem pada Negara Indonesia yang bersifat dualism sehingga mengakibatkan keterhambatnya pembangunan di Indonesia.

Kependudukan dan Kemiskinan
Kependudukan di Indonesia tidak merata sehingga kepadatan di beberapa kota besar sangat mempengaruhi pembangunan. Dengan kepadatan penduduk tersebut maka persaingan untuk mencari lapangan kerja sangat sulit, dan mengakibatkan pengangguran dan Kemiskinan.

Dampak Pengangguran Terhadap Pembangunan Nasional
Pengangguran merupakan masalah pokok dalam suatu masyarakat modern. Jika tingkat pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat akan merosot. Situasi ini menimbulkan kelesuan ekonomi yang berpengaruh pula pada emosi masyarakat dan kehidupan keluarga sehari-hari.
Pengangguran berdampak besar terhadap pembangunan nasional. Dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional dapat dilihat melalui hubungan antara pengangguran dan indikator-indikator berikut ini:
1. Pendapatan Nasional dan Pendapatan per Kapita
Upah merupakan salah satu komponen dalam penghitungan pendapatan nasional. Apabila tingkat pengangguran semakin tinggi, maka nilai komponen upah akan semakin kecil. Dengan demikian, nilai pendapatan nasional pun akan semakin kecil.
Pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi jundah penduduk. Oleh karna itu, nilai pendapatan nasional yang semakin kecil akibat pengangguran akan menurunkan nilai pendapatan per kapita.
2. Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur, semakin besar beban psikologis yang harus ditanggung. Secara psikologis, orang yang menganggur mempunyai perasaan tertekan, sehingga berpengaruh terhadap berbagai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Dampak psikologis ini mempunyai efek domino di mana secara sosial, orang menganggur akan merasa minder karena status sosial yang tidak atau belum jelas.
3. Biaya Sosial
Dengan semakin besarnya jumlah penganggur, semakin besar pula biaya sosial yang harus dikeluarkan. Biaya sosial itu mencakup biaya atas peningkatan tugas-tugas medis, biaya keamanan, dan biaya proses peradilan sebagai akibat meningkatnya tindak kejahatan.
4. Penerimaan Negara
Salah satu sumber penerimaan negara adalah pajak, khususnya pajak penghasilan. Pajak penghasilan diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan. Apabila tingkat pengangguran meningkat, maka jumlah orang yang membayar pajak penghasilan berkurang. Akibatnya penerimaan negara pun berkurang.

Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat 
Tingginya tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini:
a. Pendapatan per kapita
Orang yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka yang masih bekerja tetap.
b. Pendapatan Negara
Orang yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak penghasilan cenderung berkurang.
c. Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya. Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka waktu lama akan merasa rendah diri (minder) karena statusnya yang tidak jelas.
d. Munculnya Biaya Sosial
Tingginya tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.

Iklim dan Geografis
Iklim di Indonesia adalah tropis dan geografisnya berupa kepulauan, sehingga sulit untuk pemerintah melakukan pemerataan pembangunan dan ditambah lokasi pulau – pulau berjarak cukup jauh. Negara Indonesia beriklim tropis sehingga sangat mudah untuk melakukan kegiatan pertanian, karena banyak penduduk Indonesia yang melakukan pertanian sehingga pembangunan menjadi sulit.

Pemerataan pembangunan
 Pemerataan pembangunan di Indonesia masih cukup labil, karena banyak faktor yang mempengaruhinya sehingga pembangunan di Indonesia tidak merata. Akibatnya masih banyak beberapa daerah yang belum mendapatkan infrastruktur yang memadai, diantaranya : air bersih, lisrik, pendidikan ,dan lapangan pekerjaan. Akibat dari tidak meratanya pembangunan sangat banyaknya kemiskinan di Indonesia.

Rabu, 04 Mei 2011

Peranan sektor luar negeri terhadap Indonesia

A. IMF (International Monetary Fund)
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.
Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.
Lembaga ini berawal ketika PBB mensponsori Konferensi Keuangan dan Moneter di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat pada tanggal 22 Juli, 1944. Artikel tentang Perjanjian IMF berlaku mulai 27 Desember 1945, dan organisasi IMF terbentuk pada bulan Mei 1946, sebagai bagian dari rencana rekonstruksi pasca Perang Dunia II dan memulai operasi finansial pada 1 Maret 1947.
Lembaga ini, bersama Bank untuk Penyelesaian Internasional dan Bank Dunia, sering pula disebut sebagai institusi Bretton Woods. Ketiga institusi ini menentukan kebijakan moneter yang diikuti oleh hampir semua negara-negara yang memiliki ekonomi pasar. Sebuah negara yang menginginkan pinjaman dari IMF, keistimewaan BIS serta pinjaman pembangunan Bank Dunia, harus menyetujui syarat-syarat yang ditentukan oleh ketiga institusi ini.
IMF adalah lembaga pemberi pinjaman terbesar kepada Indonesia. Lembaga internasional ini beranggotakan 182 negara. Kantor pusatnya terletak di Washington. Misi lembaga ini adalah mengupayakan stabilitas keuangan dan ekonomi melalui pemberian pinjaman sebagai bantuan keuangan temporer, guna meringankan penyesuaian neraca pembayaran. Sebuah negara akan meminta dana kepada IMF ketika sedang dilanda kiris ekonomi. Pinjaman tersebut terkait erat dengan berbagai persyaratan, yang disebut kondisionalitas. Mata uang IMF adalah SDR — Special Drawing Rights. Mulai 20 Agustus 1998, 1 SDR = US$ 1,33.
IMF dijuluki ‘organisasi internasional paling berkuasa di abad 20, yang sangat besar pengaruhnya bagi kesejahteraan sebagian besar penduduk bumi’. Ada pula yang mengolok-olok IMF sebagai singkatan dari ‘institute of misery and famine’ (lembaga kesengsaraan dan kelaparan). Sebagaimana halnya Bank Dunia, lembaga ini dibentuk sebagai hasil kesepakatan Bretton Woods setelah Perang Dunia II. Menurut pencetusnya, Keynes dan Dexter White, tujuannya adalah ‘menciptakan lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para bankir dan pemilik modal internasional’ yang bertanggung jawab terhadap resesi ekonomi pada dekade 1930-an. Akan tetapi peran itu sekarang berbalik 180 derajat, setelah IMF dan Bank Dunia menerapkan model ekonomi neo-liberal yang menguntungkan para pemberi pinjaman, bankir swasta dan investor internasional. Lembaga keuangan tersebut dikecam sebagai tak lebih dari perpanjangan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
Bagaimana pinjaman berlaku
Ada beberapa macam pinjaman;
SBA – standby arrangements: pinjaman jangka pendek 1-2 tahun
EFF – extended fund facility: pinjaman jangka menengah 3 tahun dengan peninjauan sasaran setiap tahun.
SAF – structural adjustment facility: pinjaman jangka menengah dengan konsesi tertentu selama tiga tahun bagi negara-negara berpendapatan rendah.
ESAF – enhanced structural adjustment fund: mirip SAF, tapi berbeda cakupan dan rentang persyaratannya.
Amerika Serikat mengontrol pembuatan keputusan di IMF melalui hak votingnya, sesuai dengan besarnya hak suara yang dimiliki yakni 17.81%. Angka tersebut cukup memberinya hak untuk memveto kebijakan IMF. Selain AS, tidak ada negara yang mempunyai lebih dari 6% hak suara dan mayoritas negara anggota mempunyai kurang dari 1%. Pinjaman IMF dianggap sebagai sesuatu yang ‘keramat’; yang tidak bisa dilalaikan oleh suatu negara.
Persyaratan – obat IMF
Nota Kesepakatan atau Letter of Intent (LoI) adalah dokumen yang menetapkan apa yang harus dilakukan oleh sebuah negara agar bisa memperoleh pinjaman IMF. LoI didahului dengan negosiasi antara kementerian keuangan negara yang bersangkutan dan IMF. Dokumen tersebut biasanya ditandatangani oleh Menteri Keuangan dan kepala bank sentral. LoI memuat kebijakan-kebijakan berskala besar yang harus diimplementasikan oleh pemerintah. Tidak jarang, LoI sangat jauh jangkauannya. Unsur-unsurnya sering mencakup, antara lain: sasaran anggaran berimbang, sasaran-sasaran pengadaan uang dan inflasi, kebijakan nilai tukar uang, keseimbangan perdagangan dan kebijakan perdagangan, reformasi hukum perburuhan, reformasi struktur PNS, privatisasi, dan perubahan perundang-undangan. Kadang-kadang Memorandum tambahan disertakan pada LoI.
IMF menambahkan syarat-syarat pada pinjamannya. Dalam jangka pendek, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut:
devaluasi nilai tukar uang, unifikasi dan peniadaan kontrol uang; liberalisasi harga: peniadaan subsidi dan kontrol; pengetatan anggaran.
Dalam jangka panjang, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut:
liberalisasi perdagangan: mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tarif;deregulasi sektor perbankan sebagai ‘program penyesuaian sektor keuangan’;privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara;privatisasi lahan pertanian, mendorong agribisnis;reformasi pajak: memperkenalkan/meningkatkan pajak tak langsung;
‘mengelola kemiskinan’ melalui penciptaan sasaran dana-dana sosial’pemerintahan yang baik’.
Kesepakatan terbaru antara Pemerintah Indonesia dan IMF
Pada 4 Februari 2000, IMF menyetujui pemberian pinjaman — jenis EFF — berjangka waktu tiga tahun sebesar SDR 3,638 milyar (sekitar US$5 milyar) untuk mendukung program reformasi ekonomi dan struktural Indonesia. Dari jumlah tersebut, SDR 260 juta (sekitar US$49 juta) diberikan pada hari itu juga dan sisanya akan diberikan setelah dilakukan peninjauan kinerja sasaran dan program pada periode berikutnya
Kesepakatan Pinjaman Pasca-krisis
Tabel berikut ini menunjukkan tiga kesepakatan terakhir IMF dengan Pemerintah Indonesia. Jumlah pinjaman sesungguhnya lebih kecil daripada jumlah yang disetujui — yakni Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya menerima total dana yang disediakan.
Konsultasi dengan masyarakat sipil, LSM dan Aktivis
IMF mengatakan bahwa sulit menerima masukan dari masyarakat sipil mengenai pinjaman karena kendala waktu. Tapi, LSM bisa mendesak untuk bertemu dengan para utusan misi IMF. Jika mereka menolak, mereka bisa diadukan kepada para petinggi IMF dan pers. LSM juga bisa menyoroti sasaran/kebijakan yang belum diimplementasikan, kebijakan-kebijakan yang bermasalah dan menyarankan kebijakan yang dapat disisipkan. Pinjaman terbaru dari IMF akan berlaku hingga 31 Desember 2002, tetapi sewaktu-waktu dapat ditunda bila sasaran tidak tercapai.
B. IGGI (Intergoverment Group on Indonesia
Kelompok Antar pemerintah bagi Indonesia
Kelompok Antarpemerintah bagi Indonesia (bahasa Inggris:  Intergovernmental Group on Indonesia; disingkat IGGI; dulunya disebut Consultative Group on Indonesia atau CGI) adalah sebuah kelompok internasional yang didirikan pada tahun 1967 oleh Belanda untuk mengkoordinasikan dana bantuan multilateral kepada Indonesia.
IGGI mengadakan pertemuan pertamanya pada 20 Februari 1967 di Amsterdam. Indonesia saat itu diwakili Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dari 1967 hingga 1974, IGGI mengadakan dua kali pertemuan setiap tahunnya, namun sejak 1975, pertemuan hanya diadakan sekali dalam setahun karena perkembangan ekonomi Indonesia yang membaik. Bantuan awal IGGI adalah dalam penyusunan program rencana lima tahun Indonesia, Repelita I (1969-1973) dan pendanaan 60% darinya.
Pada Maret 1992, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa dana bantuan IGGI akan ditolak jika organisasi tersebut masih diketuai Belanda. IGGI kemudianpun digantikan Consultative Group on Indonesia (CGI). Keputusan ini juga terjadi setelah Ketua IGGI, Jan Pronk, mengecam tindakan Indonesia terhadap pembunuhan para pengunjuk rasa di Timor Timur pada tahun 1991.
Usaha untuk membentuk IGGI tersebut mulai dilakukan pada bulan September 1966 dalam pertemuan antara 12 negara kreditor yang dilaksanakan di Tokyo untuk mengetahui rencana Indonesia dalam memperbaiki keadaan ekonomi dan evaluasi IMF akan rencana tersebut. Dalam forum ini, Indonesia berhasil menggalang dukungan dan menegosiasikan utangnya kepada para kreditur dalam forum Paris Club dan dirasakan perlunya forum antar pemerintah untuk membantu pembangunan di Indonesia, baik berupa dana maupun pemikiran. Kesepakatan untuk membentuk sebuah forum formal dalam rangka membantu perekonomian Indonesia dicapai pada pertemuan ini. Hal ini dapat dikatakan sebagai sebuah keberhasilan diplomasi pembangunan waktu itu. Pada tanggal 20 Februari 1967, IGGI dibentuk melalui pertemuan formal di Amsterdam yang dihadiri oleh sejumlah negara kreditor utama dan lembaga Internasional.
Sejak pendiriannya pada tahun 1967, IGGI memainkan peran yang krusial dalam mengatur tanggapan komunitas keuangan internasional terhadap krisis finansial yang dihadapi Indonesia. IGGI menrupakan forum Internasional yang menjadi perantara koordinasi antara Indonesia dan bank – bank Internasional dalam hal ide – ide pembangunan dan program bantuan keuangan.
Diplomasi pembangunan Indonesia pada masa awal Orde Baru tersebut dapat dikatakan berhasil dalam memperoleh bantuan luar negeri. Hal ini sesuai dengan tujuan dari diplomasi ekonomi, yaitu mengamankan resources ekonomi yang berasal dari luar negeri untuk pembangunan ekonomi luar negeri. Dalam hal ini, resources ekonomi utama yang berusaha diamankan adalah bantuan luar negeri yang berasal dari negara – negara maju.
Namun, jika kita lihat kembali kondisi dunia pada masa terbentuknya IGGI, maka dapat kita lihat kepentingan para negara kreditor tersebut dalam terbentuknya IGGI. Penulis setuju dengan pendapat Zainuddin Djafar dalam Rethinking the Indonesian Crisis, yaitu adanya kepentingan negara Barat untuk membendung pengaruh komunisme. Seperti yang kita tahu, pada masa itu, dunia sedang berada dalam era Perang Dingin. Pembentukan IGGI ini dapat kita anggap sebagai pelaksanaan dari teori containment untuk mencegah Indonesia kembali memihak blok Timur seperti pada masa Demokrasi Terpimpin. Indonesia dinilai sebagai sebuah negara yang sangat strategis dalam pelaksanaan teori containment ini karena merupakan negara Asia Tenggara yang cukup terkemuka. Karena itu, penanaman pengaruh blok Barat pada Indonesia dinilai sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan pengaruh blok Barat di kawasan Asia Tenggara.
Masuknya bantuan luar negeri tersebut juga bertujuan untuk mengendalikan berbagai kebijakan dalam negeri Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengamankan kepentingan para negara kreditor tersebut di Indonesia, terutama kepentingan ekonomi. Sesuai dengan perspektif realis yang menyatakan bahwa pemberian bantuan luar negeri pada dasarnya dilakukan atas dasar kepentingan negara pemberi bantuan tersebut. Selalu ada kepentingan yang melatarbelakangi pemberian bantuan. Sebagai contoh yang sangat jelas, dalam sebuah wawancara yang dilakukan John Spilger terhadap Nicholas Stern sebagai pimpinan ekonom Bank Dunia, terungkap bahwa meskipun World Bank dan negara kreditor memberi pinjaman 100%, namun sebenarnya sebagian besar uang tersebut digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi negara kreditor dan hanya sekitar separuh uang pinjaman tersebut yang benar-benar masuk ke negara miskin tersebut.
Pemberian bantuan dengan tujuan seperti ini membuat Indonesia terjebak dalam kondisi dependensi. Indonesia menjadi sangat tergantung dengan bantuan asing tersebut, yang terlihat dari dimasukkannya hutang luar negeri dalam daftar sumber dana APBN. Ketergantungan terhadap sumber pendanaan asing ini memungkinkan intervensi pihak asing terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Dengan begitu, lewat bantuan luar negeri, maka negara – negara Barat dapat mengontrol kehidupan politik dan ekonomi dalam negeri. Hal ini terlihat dari penguasaan pihak asing terhadap sumber daya alam di Indonesia, kemudahan masuknya barang impor dari negara – negara Barat, dan berbagai kebijakan Pemerintah yang selalu memihak terhadap perusahaan asing jika terjadi konflik antara buruh lokal dan perusahaan asing tersebut. Indonesia dalam hal ini berada dalam posisi sebagai negara perifer yang selalu bergantung pada negara – negara sentral. Indonesia diposisikan sebagai pemasok tenaga kerja yang murah serta bahan mentah dalam pembagian kerja global tersebut.
Kondisi dependensia ini menjadi sebuah ”bom waktu” bagi Indonesia. Terbukti, setelah Perang Dingin berakhir dan nilai strategis Indonesia dalam teori containment hilang, maka berbagai akses terhadap sumber pendanaan luar negeri tersebut menjadi sulit. Stabilitas ekonomi dan politik dalam negeri menjadi terganggu dan akhirnya berpuncak pada terjadinya Krisis Moneter tahun 1998. Pihak asing pun telah menguasai banyak sumber daya strategis dalam negeri melalui berbagai perusahaan multinasional.
Meski begitu, di luar berbagai efek negatif yang disebabkan oleh bantuan luar negeri yang masuk ke Indonesia, terbentuknya IGGI tetap dapat dilihat sebagai keberhasilan diplomasi pembangunan pertama Indonesia, karena merupakan bentuk kepercayaan luar negeri yang dilembagakan.
Sebagai kesimpulan, pergantian rezim membawa perubahan pada orientasi politik Indonesia dari politik revolusioner menjadi pembangunan kembali ekonomi dalam negeri dan pemulihan hubungan dengan negara-negara luar. Terbentuknya IGGI merupakan hasil dari diplomasi pembangunan pertama Indonesia. Bantuan luar negeri yang diterima dari IGGI tersebut membawa Indonesia pada kondisi dependensia atau ketergantungan terhadap pendanaan luar negeri tersebut dan ketidakmandirian dalm penentuan kebijakan dalam negeri. Meski begitu, pembentukan IGGI ini tetap dapat dilihat sebagai keberhasilan pertama dari diplomasi pembangunan dalam mencapai sasarannya, yaitu mendapatkan mendapatkan bantuan luar negeri untuk membiayai pembangunan ekonomi di Indonesia.
Hubungan Akrab
Hubungan Belanda–Indonesia semakin akrab. Pada tahun 1970, Presiden Soeharto melakukan kunjungan kenegaraan ke Belanda. Dan pada tahun berikutnya, Ratu Juliana, melakukan kunjungan balasan ke Indonesia. 
Sementara itu, makin banyak kalangan di Belanda mengikuti perkembangan di Indonesia dengan kritis. Korupsi meraja lela. Pelanggaran hak azasi manusia makin menjadi-jadi. Masyarakat internasional mulai mempertanyakan legalitas penahanan orang-orang yang dicap sebagai anggota PKI di Pulau Buru.
Pada tahun 1979, atas desakan dunia internasional, pemerintah Orde Baru mengembalikan para tahanan politik (tapol) ke daerah asal mereka, dan secara bertahap membebaskannya.
Pelanggaran HAM
Di luar negeri, suara kritis terhadap pelanggaran HAM di Indonesia makin gencar.Operasi Pembunuhan Misterius (Petrus) pada tahun 1980-an membuat kecaman makin gencar. Ketika Belanda mengecam keras peristiwa penembakan terhadap para demonstran di kompleks pemakaman Santa Cruz Dilli, 12 November 1991, pada bulan Maret 1992 Jendral Soeharto memutuskan membubarkan IGGI.
C. ADB (Asian Development Bank)
Bank Pembangunan Asia (ADB) adalah Bank Pembangunan Daerah didirikan pada tanggal 22 Agustus 1966 untuk memfasilitasi perkembangan ekonomi negara di Asia.  Bank mengakui anggota PBB Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP, sebelumnya dikenal sebagai Komisi Ekonomi PBB untuk Asia dan Timur Jauh) dan non-regional negara-negara maju .  Dari 31 anggota pada pendiriannya, ADB kini memiliki 67 anggota - yang 48 berasal dari di Asia dan Pasifik dan 19 luar. ADB dimodelkan erat pada Bank Dunia , dan memiliki sistem suara tertimbang serupa di mana suara didistribusikan secara proporsional dengan modal langganan's anggota. Saat ini, baik Amerika Serikat dan Jepang memiliki 552.210 saham, proporsi terbesar 12,756% saham di masing-masing.
ORGANISASI
Badan tertinggi yang membuat kebijakan bank adalah Dewan Gubernur terdiri dari satu wakil dari setiap negara anggota. Dewan Gubernur, pada gilirannya, memilih di antara mereka sendiri dari 12 anggota Dewan Direksi dan wakil mereka. Delapan dari 12 anggota yang berasal dari regional (Asia-Pasifik) orang anggota, sedangkan yang lain berasal dari anggota non-regional.
Dewan Gubernur juga memilih bank Presiden yang adalah ketua Dewan Direksi dan mengelola ADB. Presiden memiliki jabatan berlangsung lima tahun, dan dapat dipilih kembali. Secara tradisional, dan karena Jepang merupakan salah satu pemegang saham terbesar bank, Presiden selalu Jepang. Presiden saat ini adalah Haruhiko Kuroda, yang menggantikan Tadao Chino pada tahun 2005.
Kantor pusat bank berada pada 6 ADB Avenue, Mandaluyong City , Metro Manila , Filipina , dan memiliki kantor perwakilan di seluruh dunia.Bank ini mempekerjakan sekitar 2.400 orang, yang berasal dari 55 dari 67 negara anggotanya, dan dengan lebih dari separuh dari staf yangFilipina .
SEJARAH
1962-1972
ADB pada awalnya dipahami oleh beberapa orang Jepang berpengaruh yang merumuskan "rencana pribadi" untuk sebuah bank pembangunan daerah pada tahun 1962, yang kemudian disahkan oleh pemerintah. Jepang merasa bahwa bunga di Asia tidak dilayani oleh Bank Dunia dan ingin mendirikan sebuah bank di mana Jepang secara institusional diuntungkan. Setelah ADB didirikan pada tahun 1966, Jepang mengambil posisi terkemuka di bank, tetapi menerima presiden dan beberapa "posisi cadangan" lainnya penting seperti direktur departemen administrasi.Pada akhir 1972, Jepang memberikan kontribusi $ 173.700.000 (22,6% dari total) terhadap sumber daya modal biasa dan $ 122.600.000 (59,6% dari total) untuk dana khusus. Sebaliknya, Amerika Serikat menyumbang hanya $ 1.25 juta untuk dana khusus.
ADB melayani kepentingan ekonomi di Jepang karena sebagian besar pinjamannya pergi ke Indonesia , Thailand , Malaysia , Korea Selatandan Filipina , negara-negara dengan mana Jepang memiliki hubungan perdagangan yang penting; bangsa ini menyumbang 78,48% dari total pinjaman ADB 1967-1972. Selain itu, Jepang menerima manfaat nyata, 41,67% dari total pengadaan 1967-1976. Jepang terikat kontribusi dana khusus untuk sektor disukai dan daerah dan pengadaan barang dan jasa, sebagaimana tercermin dalam sumbangan yang $ 100 juta untuk Dana Khusus Pertanian pada bulan April 1968.
Takeshi Watanabe menjabat sebagai presiden pertama ADB 1966-1972.
1972-1986
saham Jepang kontribusi kumulatif meningkat dari 30,4 persen pada tahun 1972-35,5 persen pada 1981 dan 41,9 persen pada tahun 1986. Selain itu, Jepang adalah sumber penting dari pinjaman ADB, 29,4 persen (dari $ 6,729.1 juta) pada 1973-1986, dibandingkan dengan 45,1 persen dari Eropa dan 12,9 persen dari Amerika Serikat. presiden Jepang Inoue Shiro (1972-1976) dan Yoshida Taroichi (1976-1981) mengambil sorotan. Masao Fujioka, presiden keempat (1981-1990), mengadopsi gaya kepemimpinan yang tegas. Ia mengumumkan rencana ambisius untuk memperluas ADB menjadi agen pembangunan yang berdampak tinggi. rencana-Nya dan filsafat perbankan menyebabkan meningkatnya gesekan dengan direktur AS, dengan kritik terbuka dari Amerika pada pertemuan tahunan 1985. 
Selama periode ini ada dasi kelembagaan yang kuat paralel antara ADB dan Departemen Keuangan Jepang, khususnya Biro Keuangan Internasional (IFB).
Sejak 1986
berbagi Its kontribusi kumulatif meningkat dari 41,9 persen pada 1986-50,0 persen pada tahun 1993. Selain itu, Jepang telah menjadi pemberi pinjaman penting untuk ADB, 30,4 persen dari total di 1987-1993, dibandingkan dengan 39,8 persen dari Eropa dan 11,7 persen dari Amerika Serikat. Namun berbeda dengan periode sebelumnya, Jepang telah menjadi lebih tegas sejak pertengahan tahun 1980-an. rencana Jepang adalah untuk menggunakan ADB sebagai wadah bagi daur ulang surplus modal yang besar dan "katalis" untuk menarik modal swasta Jepang ke wilayah tersebut. Setelah 1985 Plaza Accord , produsen Jepang didorong oleh yen tinggi untuk pindah ke Asia Tenggara. ADB memainkan peran dalam menyalurkan modal swasta Jepang untuk Asia dengan meningkatkan infrastruktur setempat.  ADB juga berkomitmen untuk meningkatkan kredit untuk isu-isu sosial seperti pendidikan, kesehatan dan penduduk, pembangunan perkotaan dan lingkungan, sampai 40 persen dari total pinjaman dari sekitar 30 persen pada saat itu.
Pemberian Kredit
ADB menawarkan "keras" pinjaman dari sumber daya modal biasa (OCR) dengan persyaratan komersial, dan Asian Development Fund (ADF) yang berafiliasi dengan ADB meluas "lunak" pinjaman dari sumber dana khusus dengan kondisi konsesi. Untuk OCR, anggota berlangganan modal, termasuk elemen disetor dan callable, 50 persen disetor rasio untuk berlangganan awal, 5 persen untuk Umum Ketiga Penambahan Modal (GCI) pada tahun 1983 dan 2 persen untuk Modal Keempat Umum Kenaikan 1994. ADB meminjam dari pasar modal internasional dengan modal sebagai jaminan.

Total Tayangan Halaman